Wakil Ketua Umum Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, fraksinya akan melanjutkan pengusulan hak angket terhadap kebijakan pemerintah menetapkan perwira tinggi Polri, Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
“Kalau di DPR itu kan hak politik dari anggota DPR. Kalo yang penggugatan ke pengadilan, saya pikir kita tidak di domain itu. Kita rekonsiliasi melalui DPR saja, yakni pengusulan hak angket,” kata Syarief kepada pers, Rabu (20/06).
Ia mengatakan, tak sulit untuk memenuhi persyaratan pengajuan hak angket tersebut, sebab, ada beberapa fraksi yang akan turut mengusulkan hak angket. “Kan persyaratan minimal 25 orang ditambah minimal dua fraksi. Tidak terlalu sulit karena beberapa fraksi telah menyatakan persetujuan untuk ikut dalam hak angket itu,” ujarnya.
Meski demikian, Syarief mengatakan, hingga saat ini, dia baru mendengar Partai Gerindra yang menyatakan akan ikut mengusulkan hak angket itu. Demokrat juga membuka luas kesempatan dan mengimbau kepada fraksi partai lain yang juga hendak bergabung dalam pengusulan hak angket itu, walaupun dalam persyaratan hanya dibutuhkan minimal dua partai saja.
“Kemungkinan Gerindra ikut. Yang saya dengar itu Gerindra sudah mau ikut juga. Jadi kalau Gerindra ikut, mudah-mudahan fraksi-fraksi lain juga bisa ikut. Kalau anggota kan gampang, Cuma 25 orang. Kalau dari dua fraksi itu ya tidak terlalu sulit,” ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved