Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 di Jakarta sebanyak 7.230.130 pemilih.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS untuk Pemiu 2019 di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Rabu (20/06) malam.
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos menerangkan dari 7.230.130 yang telah tercatat di DPS, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.600.617 dan pemilih perempuan ada 3.629.513 jiwa.
KPU DKI juga menetapkan data sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pemilih untuk mencoblos sebanyak 28.322 yabg tersebar di 44 kecamatan dan 267 kelurahan se-DKI Jakarta.
Tercatat hanya dua daerah yang memiliki DPS di bawah satu juta jiwa yakni Jakarta Pusat dengan 761.899 pemilih dan Kepulauan Seribu sebanyak 18.431 pemilih.
Sedangkan daerah yang paling banyak pemilihnya adalah Jakarta Timur dengan DPS sebanyak 2.053.654 pemilih. Sementara Jakarta Utara sebanyak 1.118.922 pemilih, Jakarta Barat 1.660.558 pemilih, dan Jakarta Selatan sebanyak 1.616.666 pemilih.
Betty mengatakan pihaknya sengaja mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan utusan 20 partai politik untuk menyaksikan rekapitulasi DPS tersebut.
Tujuannya, agar KPUD DKI Jakarta mendapatkan respon dan masukan yang positif dari pihak terkait untuk membenahi data DPS sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada bulan Agustus 2018 mendatang.
Betty menambahkan, jumlah pemilih tersebut belum final dikarenakan masih terbuka peluang untuk perbaikan data hingga ditetapkan menjadi DPT Pemilu 2019.
Ia juga mengatakan pihaknya masih mengalami kesulitan untuk mendata penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) ke dalam DPS.
Sebab, masyarakat hanya diperbolehkan mencoblos di TPS yang sesuai dengan domisili yang tertera di e-KTP masing-masing.
"[Penghuni] Lapas atau Rutan tak ada satupun penghuninya memiliki alamat e-KTP nya di lapas atau Rutan, sementara UU mengatur bahwa pemilih secara de jure ditentukan secara alamat domisili di e-KTP," kata Betty.
Betty menambahkan, pihaknya juga mengalami kesulitan mendata penduduk ke dalam DPS yang berada di panti sosial, rumah sakit, wilayah gusuran, dan wilayah sengketa yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.
KPU akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dekat. "Kita koordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan bagaimana menjamin hak pilih mereka," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved