Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera mengambil sikap atas penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 20012-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden menegaskan tidak akan dan tidak pernah melakukan intervensi dalam perkara hukum.
“Karena pulang ke Indonesia masih hari libur, mungkin baru Senin saya akan mengambil sikap,” ujar Presiden SBY menjawab pertanyaan wartawan, dalam keterangan pers di Hotel Shangri-La, Manila, Filipina, Sabtu (24/05) pagi.
Dalam kesempatan ini, SBY kembali menegaskan sikapnya terkait kasus hukum yang menimpa pejabat negara. “Sikap saya tidak berubah. Kalau ada perjabat negara melakukan korupsi, ya hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Itu juga berlaku bagi menteri," ujar SBY.
Presiden mengatakan, akan mempelajari kasus yang menimpa Menteri Agama tersebut sebelum mengambil sikap. Menurut SBY, Suryadarma juga sebaiknya mertimbangkan posisinya sebagai menteri, ketika harus berhadapan dengan persoalan hukum.
“Saya tidak biasa “menembak-nembak” ketika sedang berada di luar negeri. Nanti setelah kembali ke Jakarta saya akan membuat keputusan terhadap persoalan ini," tandas SBY.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. SDA sendiri sudah menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (6/5) lalu ketika masih dalam status sebagai saksi.
Usai memberikan keterangan, Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono beserta delegasi langsung menuju Bandara Kolonel Jesus Villamor untuk kembali ke Tanah Air. Presiden diperkirakan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pukul 13.30 WIB.
© Copyright 2024, All Rights Reserved