Artis Ayu Azhari mengaku secara kebetulan berkenalan dengan Ahmad Fathanah di sebuah mall akhir tahun 2012. Baru pertama kali bertemu, Fathanah langsung menawarkannya pekerjaan untuk acara sosialisi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di sejumlah daerah. Uang yang sempat diterimanya, adalah uang muka untuk pekerjaan tersebut. Tapi Jaksa Penuntut Umum mengaku memiliki rekaman yang menunjukkan kedekatan khusus keduanya.
Pengakuan tersebut disampaikan Ayu saat bersaksi dalam sidang perkara suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/09).
"Awal bertemu di Plaza Indonesia pada akhir tahun 2012, November atau Desember," kata Ayu menyebut waktu pertemuannya dengan Fathanah.
Pengakuan Ayu, pertemuan itu tidak terencana. Kebetulan dirinya tengah berada di Plaza Indonesia. Saat itu, Fathanah sedang bersama teman-temannya. "Saya lagi lewat kebetulan ada teman memanggil diajak berkenalan. Meminta nomor telepon untuk acara Pilkada," katanya.
Ayu ditawarkan mengisi acara Pilkada di antaranya Jawa Barat, Medan dan Sulawesi. "Tampil nyanyi dan sosialisasi," ujarnya.
Sebagai bagian dari uang muka, Fathanah memberikan uang US$800. "Saya bilang kalau deal, DP-ya 50 persen. Dia kasih ke saya sekadar DP," sebutnya.
Setelah pertemuan Plaza Indonesia itu, Ayu kembali bertemu Fathanah di Ratu Plaza. Saat membicarakan job, Ayu diberi uang US$1.000. Ada lagi pertemuan ketiga di Plaza Senayan.
Dalam persidangan itu, Jaksa tidak sepenuhnya percaya bahwa pemberian uang tersebut hanya terkait dengan urusan pekerjaan. JPU menduga, ada kedekatan khusus antara Ayu dengan Fathanah. Tapi, Ayu menampik punya hubungan asmara dengan Fathanah. "Tidak," kata Ayu saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Guntur soal hubungan asmara keduanya.
JPU menduga pemberian uang itu terkait dengan aliran dana tindak pidana pencucian uang. Sebab, Jaksa punya rekaman sadapan pembicaraan yang menunjukkan kedekatan khusus keduanya.
Rencana pemutaran rekaman itu pun sempat menimbulkan keberatan dari kubu terdakwa. Namun, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango menengahi dengan mempersilakan JPU mendalami pertanyaan kepada Ayu soal hubungan asmara keduanya.
"Kalau hubungan asmara tidak. Kalau saya sebagai artis biasa mem-follow up pekerjaan dengan bahasa yang merayu-rayu dan mendesah," jelas Ayu.
Mendengar keterangan Ayu, Hakim Nawawi pun mendalami soal, apakah desahan suaranya merupakan hal yang biasa.
"Itu penilaian, yang Mulia. Seperti mata saya yang dianggap sayu. Kalau mendesah, itu mungkin karena panggilan sayang atau abang (kepada Fathanah)," sambung Ayu dengan suara yang terdengar gemetar seperti menahan kaget mengetahui Jaksa memiliki rekaman percakapannya.
Lantas, Ketua Tim Jaksa KPK Muhibbudin pun memberi penjelasan soal permintaan pemutaran sadapan tersebut. "Ini berkaitan dengan pemberian uang, yang mulia. Kami tak bermaksud membuat persidangan di luar konteks dengan membuka hubungan pribadi," kata Muhibuddin.
Namun, Hakim Nawawi tak memberikan izin. Sebab, dia beranggapan Ayu sudah memberi penjelasan yang cukup jelas. Sayang rekaman tersebut tidak jadi diputar, sehingga publik hanya bisa menduga-duga, apakah benar ada kedekatan khusus Ayu Azhari dengan Fathanah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved