Memberikan keterangan di sidang lanjutan perkara suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (26/09), Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, sempat mendapat teguran dari Majelis Hakim. Hakim meminta agar Anis memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan.
Teguran itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango secara tiba-tiba, saat Jaksa Penuntut Umum tengah bertanya kepada Anis. "Di ruangan ini kita, bicara jujur. Jujur keharusan orang bermartabat, itu syariat juga," ujar Nawawi.
Teguran itu disampaikan Hakim karena menilai Anis dinilai tidak tegas dalam menjelaskan urusan pembiayaan yang dibayarkan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin kepada DPW PKS dalam pencalonannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, yang diurus Fathanah.
"Tadi penuntut umum menyampaikan saksi Walikota Makassar memberi tahu pertemuan di Makassar dan segala sesuatunya diurus Fathanah. Anda beri jawaban yang yang jujur, apa perantara ini termasuk dari segi pembiayaan untuk mendapat dukungan dari PKS? Apakah istilah perantara yang digunakan meliputi pembiayaan?" tanya Nawawi. "Iya termasuk," jawab Anis Matta.
Dalam keterangannya, Anis mengakui Fathanah menjadi perantara Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin dalam upayanya mendapat dukungan PKS untuk maju di Pilgub Sulsel. "Memang kita tahu beliau perantaranya Pak Ilham ke PKS," kata Anis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved