Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta agar rapat Panitia Khusus RUU Antiterorisme digelar secara terbuka, agar masyarakat bisa menilai pembahasan revisi UU 15/2003 tersebut secara utuh. Hal ini agar DPR tidak dijadikan kambing hitam atas terlambatnya penyelesaian RUU tersebut.
“Saya mendorong kepada pansus untuk dilakukan rapat terbuka. Agar publik melihat siapa yang sesungguhnya bermain dalam UU Antiterorisme ini," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet itu di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/05).
Politisi Golkar itu mengaku tak nyaman atas tudingan bahwa DPR berada dibalik terlambatnya penyelesaian RUU tersebut. “Saya agak galau juga, karena pihak DPR yang dijadikan kambing hitam karena tidak selesainya UU Antiterorisme ini," imbuh dia.
Menurut Bamsoet, selama ini DPR selalu dituding sebagai penyebab lambannya pembahasan RUU Antiterorisme. Lewat rapat terbuka Panja RUU Antiterorisme, dia berharap masyarakat bisa memberikan penilaian secara proporsional.
“Saya berharap dengan rapat pansus yang terbuka, maka publik akan melihat apakah masih ada pertentangan antara internal pemerintah sendiri. Apakah masih ada fraksi atau partai yang tidak setuju dengan UU Antitetorisme itu," ujar dia.
Lebih jauh Bamsoet yakin, pembahasan RUU Antiterorisme dapat rampung bulan ini, dan pemerintah bisa segera mengundangkan hasil revisi UU tersebut.
“Saya yakin pansus juga punya kesadaran yang tinggi bahwa kerja mereka sedang ditunggu oleh masyarakat. Karena kalau tidak selesai, DPR akan kembali dijadikan kambing hitam. Jadi saya berkeyakinan, Mei ini bisa kita selesaikan dan selanjutnya kami serahkan kepada pemerintah untuk diundang-undangkan," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved