Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang, mengaku pernah menyetor uang Rp8 miliar kepada Primer Koperasi Polri (Primkopol) Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Mabes Polri. Uang tersebut diminta oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, untuk memuluskan proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pelat nomor.
Keterangan itu disampaikan Sukotjo saat menjadi saksi dalam sidang perkara Simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (24/05). “Budi Susanto yang meminta Rp8 miliar disetor ke Primkoppol. Kata dia itu buat proyek TNKB," ujar Sukotjo.
Dijelaskannya, uang Rp8 miliar itu diberikan pada 13 Januari 2011. Dia meminta stafnya yang bernama Vivi mentransfer duit itu ke rekening Primkoppol Ditlantas Mabes Polri di Bank Mandiri, dengan nomor rekening 1260088006969.
Sukotjo menambahkan, di hari yang sama, Budi Susanto kembali meminta uang Rp4 miliar. Menurut dia, dari Rp4 miliar itu, Rp2 miliar diambil oleh Budi Susanto. Lantas, Budi meminta Sukotjo memberikan sisanya kepada Djoko di kantornya di Gedung Korlantas Polri.
“Saat itu, saya bersama anak buah bernama Ijay Herno membawa Rp2 miliar ke ruangan terdakwa, di lantai 2 Gedung Korlantas," terang Sukotjo.
Lantas, Sukotjo bertemu dengan sekretaris pribadi Djoko, Tri Hudi Ernawati alias Erna. Saat itu, lanjut dia, Erna mengatakan Djoko tidak ada di tempat, dan dia meminta paketnya diletakkan dekat meja Erna.
Pada 14 Januari 2011, Sukotjo kembali diminta Budi untuk menyerahkan uang kepada Djoko. Kali ini jumlahnya Rp 7 miliar. “Pak Budi bilang pak Kakor yaitu terdakwa ada keperluan Rp7 miliar. Saya transfer ke rekening Primkoppol, karena dimintanya seperti itu," kata Sukotjo.
Lalu pada 21 Februari 2011, Budi Susanto meminta uang Rp 4 M kepada Sukotjo. Budi menyebut Irjen Djoko sedang ada kebutuhan. “Lalu saya antar uang Rp 4 miliar ke rumah Budi," kata Sukotjo.
Namun Sukotjo tak pernah mengetahui apakah uang tersebut benar-benar sampai ke Irjen Djoko atau tidak. Dia tidak pernah mengkonfirmasi langsung.
Budi Susanto adalah Dirut PT CMMA, yang menjadi pemenang proyek Simulator pada 2011. PT ITI yang dimiliki Sukotjo, merupakan perusahaan yang menjadi subkontraktor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved