Dalam sidang kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis malam (24/04), terungkap bahwa Sri Mulyani saat masih menjabat menteri keuangan kaget mengetahui Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang dibutuhkan Bank Century untuk memenuhi Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal positif 8 persen, mencapai Rp 2,776 triliun. Sri Mulyani tidak menyangka perlu dana sebesar itu.
"Sri Mulyani agak galau mendengarkan modal untuk menaikkan CAR menjadi 8 persen butuh Rp2,7 miliar dan bukan Rp632 miliar," kata Direktur Klaim Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Noor Cahyo saat memberikan kesaksian.
Menurut Nooe Cahyo, kemudian Sri Mulyani bereaksi meminta dibuatkan ketegasan yang tegas, mana yang merupakan tanggung jawab Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Selaku Ketua KSSK, Sri Mulyani juga mengaku tidak puas dengan pertanggungjawaban profesional atas keputusan penanganan Bank Century.
Sedangkan Boediono yang saat itu menjabat Gubernur BI menyampaikan akan semakin meningkatkan pengawasan ke depannya terhadap Bank Century. Dalam rapat tersebut, Boediono juga sempat berjanji persoalan Bank Century tidak bakal terulang kembali.
"Pak Boediono selaku Gubernur BI, memberi tanggapan, bahwa pemerintah telah memutuskan pengambilan Bank Century dan diharapkan tidak mengambil policy (kebijakan) lain dan dapat menjadi blunder, berdampak lebih buruk. BI, sesuai dengan proporsinya akan bertanggung jawab penuh atas pengawasan terhadap Bank Century," urai Noor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved