Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengaku mendengar cerita dari beberapa kader DPC tentang adanya pemberian uang saat Anas Urbaningrum mendeklarasikan diri sebagai calon Ketum Partai Demokrat di Hotel Sultan pada April 2010. Tapi, Ruhut tidak mengetahui langsung kebenaran informasi itu.
Pengakuan itu disampaikan Ruhut saat menjadi saksi untuk terdakwa Anas dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (07/08),
“Jadi mereka cerita, kalau Bapak tanya apa tahu? Saya nggak tahu. Mereka cerita dari kubu lain juga menerima. Itu cerita dari kader," terang Ruhut.
Jaksa KPK sebelumnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ruhut Nomor 14. Kepada penyidik Ruhut mengaku mendengar cerita pemberian uang.
“Yang saya ketahui dalam pertemuan Timses dengan DPC-DPC di Hotel Sultan, saya tidak melihat ada pemberian langsung uang saku, transport, akomodasi, namun saya mengetahui dalam acara deklarasi ada pemberian baik uang atau pemberian lainnya setelah ada DPC yang mengeluh," bunyi pengakuan Ruhut.
Dalam keterangannya di KPK, Ruhut mendengar nominal uang yang diberikan antara US$3 ribu-US$5 ribu yang diceritakan beberapa Ketua DPC seperti Manado dan Gorontalo.
Dalam proses suksesi pencalonan Anas. Ruhut mengaku tidak memiliki tugas khusus. “Kami beri motivasi kenapa kita harus memilih Anas. Saya cerita rekam jejak Anas, saya yakinkan mereka, untuk ke depan Partai Demokrat lebih jaya mari mendukung Anas," terang Ruhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved