Hari ini, Kamis (24/04), Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar. Atut juga dijadwalkan akan bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani.
Selain Atut, dalam sidang lanjutan Akil Mochtar hari ini, Jaksa akan menghadirkan saksi Hambali, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Agah Mochamad Noor, Mochammad Armansyah, Kurrotul Aini, Asep Bardan, Idrus Marham dan Setya Novanto.
Sedangkan dalam persidangan Susi Tur Andayani untuk Pilkada Lebak dan Lampung Selatan, jaksa KPK menghadirkan Akil Mochtar dan Ratu Atut sebagai saksi. Sidang Susi Tur dijadwalkan digelar jam 11.00 WIB.
© Copyright 2024, All Rights Reserved