Siang ini, Senin (18/05), pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pimpinan Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan, akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan itu dalam rangka rapat konsultasi legislatif dan eksekutif, membahas undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pertemuan tersebut dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta. “Nanti siang kami (pimpinan DPR) dan Komisi II akan bahas terkait revisi undang-undang Pilkada dengan Presiden Jokowi. Ini sangat positif karena Presiden merespons permintaan kami untuk bertemu," terang Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada pers, Senin pagi.
Taufik menambahkan, rapat konsultasi ini akan membahas revisi UU Pilkada termasuk tentang persoalan anggaran pilkada yang bakal digelar secara serentak 9 Desember nanti.
“Dulu kan saya waktu rapat konsultasi terakhir dengan Presiden (6 April 2015) pernah sampaikan mengenai APBN-P, terkait perubahan dan penyerapan. Nanti juga akan dibahas," ujar Taufik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved