Tim dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (12/07) siang. Sejumlah hal akan dibahas dalam pertemuan itu.
Rencana kunjungan itu dibenarkan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. “Halalbihalal itu, silaturahmi," kata Syafruddin kepada pers di Jakarta.
Ia meminta agar kunjungan itu tidak dicurigai sebagai suatu upaya pelemahan KPK, karena kunjungan tersebut merupakan silaturahmi seperti halnya kunjungan KPK ke Mabes Polri pada Kamis (06/07).
"Pekan lalu Komisioner KPK juga datang, jadi kami menjalin komunikasi yang kondusif ya supaya tidak terjadi kegaduhan politik panitia angket dan lembaga (DPR) itu adalah lembaga politik," ujarnya.
"Di satu sisi KPK itu adalah lembaga independen di bidang penegakan hukum antikorupsi. Jadi ada dua sisi dua kutub, yang perlu di komunikasikan dengan baik supaya tidak terjadi kegaduhan politik, dan Polri siap dengan itu," katanya.
Sementara Pansus Hak Angket KPK, Bambang Soesatyo, menjelaskan kunjungan ke Mabes Polri adalah untuk koordinasi. Kedua pihak akan membahas sejumlah hal.
“Koordinasi meluruskan yang kemarin jadi friksi dan kita mencari solusi agar tidak ada lembaga yang perlu kehilangan muka dalam rangka melaksanakan tugas masing masing, terkait hak angket," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/07).
Koordinasi itu dilakukan agar kerja Pansus tak mengganggu kerja KPK dan Polri. Pansus ingin kerja mereka menggali informasi terkait KPK ke berbagai pihak berjalan mulus.
"Misal mekanisme pemanggilan paksa, kita cari solusi bagaimana agar kerja KPK tak terganggu, Polri tak terganggu, dan pansus tak terganggu. Semua tidak ada yang kehilangan muka. Tujuan pansus mengorek keterangan berbagai pihak dapat tercapai," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved