Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meluruskan pemberitaan di Majalah Tempo edisi 28 April-4 Mei 2014, bahwa keterangan pers yang disampaikannya terkait pengalihan kepemilikan saham pemerintah di Bank BTN karena pertemuannya dengan Ketua Serikat Pekerja Bank BTN, Satya Wijayantara.
“Itu tidak benar sama sekali. Saya menulis Surat Edaran kepada menteri-menteri, dan surat terkait pengalihan kepemilikan Bank BTN, yang dilanjutkan dengan konperensi pers itu pada Rabu (23 April) pukul 15.00 WIB. Sementara pertemuan dengan Ketua Serikat Pekerja Bank BTN baru terjadi keesokan harinya, Kamis (24 April),” kata Dipo di Jakarta, Senin (28/04).
Dipo Alam menegaskan, sama sekali tidak benar pemberitaan Majalah Tempo yang menyebutkan, Seskab menyampaikan pernyataan kepada pers terkait rencana pengalihan kepemilikan saham pemerintah di Bank BTN setelah menerima Ketua Serikat Pekerja Bank BTN.
“Surat Edaran dan surat lain terkait rencana pengalihan kepemilikan saham pemerintah di Bank BTN itu terbit bukan karena desakan Serikat Pekerja Bank BTN,” jelas Seskab mengomentari pemberitaan Majalah Tempo, “Tarik Ulur Menjelang Akuisisi”, di halaman 136-137.
Menurut Dipo, Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 itu pada intinya meneruskan arahan Presiden dalam 2 (dua) kali sidang kabinet. Yaitu 5 Januari 2014 dan 16 Januari 2014, agar para Menteri dan pimpinan Lembaga Pemerintahan berperan aktif menjaga suasana yang kondusif dalam kehidupan masyarakat di bidang sosial, politik, ekonomi dan keamanan selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, melalui Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014, Seskab Dipo Alam meminta para Menteri dan pimpinan Lembaga Pemerintahan untuk tidak lagi mengambil kebijakan, keputusan, atau program yang memiliki implikasi luas selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan berakhirnya masa bakti pemerintahan.
Mengenai kehadiran Serikat Pekerja Bank BTN, yang dipimpin ketuanya Satya Wijayantara, Seskab menjelaskan, mereka datang untuk meyampaikan apresiasi atas sikap pemerintah yang membatalkan rencana pengalihan saham Bank BTN itu.
“Mereka datang untuk menyampaikan terima kasih karena pemerintah dinilai telah mengambil keputusan yang tepat, dan sesuai dengan aspirasi karyawan Bank BTN,” elas Dipo.
Seskab berharap Majalah Tempo bisa meluruskan pemberitaan yang dinilainya jauh melenceng dari maksud sesungguhnya dikeluarkannya Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014, dan surat yang ditujukannya kepada Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut Bank BTN itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved