Menteri Keuangan Agus Martowardojo agak ketar-ketir. Tinggal dua bulan efektif pada 2010 ini, untuk mencairkan seluruh anggaran. Namun, penyerapan Anggaran hingga September masih kurang dari 60 persen. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memanggil 106 kementerian dan lembaga negara untuk membahas ini.
"Kami sudah mengirimkan suratnya," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan di Gedung Parlemen, Selasa (26/10).
Penyerapan anggaran belanja masih tersendat-sendat. Hingga September lalu, penyerapan anggaran kementerian/lembaga masih berkisar 60% dari pagu APBNP 2010 sebesar Rp366,1 triliun.
Dikatakan Menkeu, penyerapan kementerian dan lembaga seharusnya bisa maksimal setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Nantinya mereka akan dikonfirmasi mengapa penyerapannya masih rendah, kesulitan dimana, hambatannya apa saja," ujar Agus.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, banyak kementerian dan lembaga yang mengirimkan revisi anggaran menjelang tenggat akhir yang ditentukan. “Kementerian suka menunda revisi hingga saat-saat akhir. Akibatnya dokumen revisi menumpuk di meja kami," kata Anny.
Sementara itu, Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu mencatat ada tiga hal yang memicu penyerapan belanja berjalan lambat. Pertama, karena kementerian/lembaga tertentu banyak menghadapi perubahan organisasi dan pejabat.
Kedua, karena kekurangpahaman kementerian/lembaga tentang Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010. Ketiga, adanya revisi anggaran dalam perencanaan di kementerian/lembaga sendiri yang menyebabkan penambahan volume mendadak di tengah tahun.
Badan Anggaran dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Rencana Pendapatan dan Belanja Negara mengatakan akan memanggil Menteri Keuangan guna membahas persoalan ini secara khusus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved