Lukman Hakim, anggota DPR diperiksa penyidik dari Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) dalam kasus dana abadi umat (DAU) Departemen Agama. Selain Lukman, masih ada tiga anggota DPR lagi yang akan diperiksa Timtas Tipikor, mereka adalah Anwar Sanusi, Taufiqurahman Saleh, dan Siti Supadmi. Keempat anggota DPR tersebut diduga menerima DAU Depag.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Indarto, "Dia (Lukman) diperiksa sebagai saksi," ujar Indarto. Menurut rencana ketiga anggota DPR lainnya akan diperiksa pekan ini dan pekan depan.
Namun, hingga berita ini diturunkan berapa jumlah dana DAU yang diterima oleh keempat anggota DPR tersebut masih belum jelas. Tapi rumor telah beredar di gedung DPR bahwa selain keempat orang tersebut masih ada beberapa anggota DPR yang ‘kecipratkan’ DAU Depag.
Selain keempat anggota DPR tersebut, masih ada beberapa pihak yang telah masuk agenda Timtas Tipikor untuk diperiksa. Mereka adalah mantan Sekretaris Ditjen Bina Islam dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Fauzi Amnur, dan Reni Setiawati (Direktur PT Gramapalaputra Utama) terkait manajemen kontrak Wisma Haji di Batam.
Dalam manajemen kontrak, Reni Setiawati yang juga pemilik Hotel Treva ditunjuk mengelola Wisma Haji di Batam. Namun anehnya, manajemen kontrak hanya ditandatangani Fauzi Amnur yang cuma menjabat sekretaris ditjen. Dalam manajemen kontrak, alamat Reni Setiawati adalah Jl Palmerah Barat No 273, Jakarta Selatan yang ternyata hanya sebuah gudang milik PT Mus Graha.
Akankah ada anggota DPR yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus DAU Depag oleh Timtas Tipikor? Sepertinya kita semua harus menunggu hasil pemeriksaan. Namun kecil kemungkinan untuk menjadikan anggota DPR sebagai tersangka dalam kasus DAU Depag.
© Copyright 2024, All Rights Reserved