Badan Pusat Statistik (BPS) bakal menggelar Sensus Penduduk ke-7 pada tahun 2020 mendatang. Untuk keperluan itu, BPS membutuhkan sekitar 800 ribu hingga 1 juta orang petugas pencacah.
Kepada pers, Rabu (14/02), Deputi bidang Statistik Sosial BPS M. Sairi Hasbullah mengatakan, ratusan petugas pencacah dibutuhkan karena jumlah pegawai BPS tidak memadai. Saat ini jumlah tenaga kerja BPS hanya berjumlah 15 ribu orang.
“Tentu karena tenaga milik kami tak cukup, maka tentu akan ada rekrutmen khusus bagi pencacah di tahun 2020 nanti," terang Sairi.
Sairi menjelaskan, ratusan ribu petugas pencacah dbutuhkan, karena Sensus Penduduk Indonesia merupakan sensus terbesar ke-empat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat.
Pencacahan pun memiliki tantangan yang berat karena kondisi geografis Indonesia yang bervariasi.
Rencananya, rekrutmen ini mulai dilaksanakan pada awal tahun 2020 mendatang dan akan diterjunkan langsung di sensus yang dilakukan bulan Juni.
Masyarakat tentu bisa mendaftar menjadi tenaga pencacah asal sudah lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). ”Nanti akan ada pelatihan dua hari sehingga kualitas pencacahan dari Sabang hingga Merauke semuanya sama. Tak ada yang berbeda," ujar dia.
Sensus Penduduk dilakukan sepuluh tahun sekali ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus pertama kali dilakukan tahun 1961 dan terakhir dilakukan di tahun 2010. Dalam Sensus Penduduk yang terakhir, penduduk Indonesia tercatat 242,5 juta jiwa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved