Sengketa Partai Bulan Bintang (PBB) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tidak berlanjut ke sidang ajudikasi. Lewat mediasi yang difasilitasi Bawaslu, kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan.
“Mediasi baru saja selesai dan kedua belah pihak PBB dan KPU menyepakati beberapa hal penting dari mediasi tadi, di bawah mediator Bawaslu,” terang Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Kanotr Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (31/07).
Hasil mediasi menyepakati data caleg PBB di 22 dapil yang sempat dinyatakan bermasalah oleh KPU, dilanjutkan pada tahap perbaikan. “Jadi dari 24 permasalahan di dapil yang tidak diterima oleh KPU dan dinyatakan tidak diperiksa dan belum dinyatakan lolos, disepakati 22 dapil itu selesai," terang Yusril.
Sedangkan dua dapil yang belum diterima KPU, menurutnya masih dalam pembahasan dan menunggu adanya penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).
“Kami bisa menerima kesepakatan tadi, jadi tidak ada permasalahan lagi. Dari 24 dapil itu tidak ada masalah di 22 dapil. Dan dua dapil itu kita menunggu nanti penetapan daftar calon sementara," terang Yusril.
Ia mengatakan, setelah penetapan DCS, PBB akan kembali berunding dengan KPU dan Bawaslu. "Apakah bisa dirundingkan lagi atau tidak nanti kita tunggu perkembangannya, yang penting dari 24 dapil itu sudah terselesaikan 22 dapil," ujar dia.
Yusril menambahkan, dua dapil yang masih tidak diterima oleh KPU adalah dapil di Jawa Barat. Menurutnya, kekurangan yang terjadi pada dua dapil ini yaitu tak terpenuhinya keterwakilan perempuan.
“Jadi dua dapil yang belum selesai itu, dua duanya ada di Jawa Barat. yang lain tidak ada masalah termasuk Sulawesi Selatan yang mulanya ada masalah tapi kemudian sudah dianggap selesai. Ya (karena) kuota perempuan gak ada masalah, hanya menambah perempuannya hingga memenuhi kuota tetapi menurut KPU itu terlambat 17 menit," tuturnya.
Sebelumnya, PBB mendaftarkan 415 bacaleg untuk 80 dapil. Namun hanya 56 dapil yang oleh KPU dilanjutkan ke tahap penelitian. KPU tidak memverikasi berkas sejumlah bacaleg PBB itu karena dianggap terlambat mendaftar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved