Sebanyak tiga kilogram paket narkotika jenis Sabu diamanankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel). Seorang kurirditangkap.
"Tersangka CS kami tangkap usai melakukan transaksi tiga paket besar narkotika jenis sabu dengan total 3 Kg. Sabu dibungkus dalam kemasan teh Taiwan," kata Brigjen Pol John Turman Panjaitan, Kepala BNN Sumsel kepada wartawan di Kantor BNN Sumsel, Sabtu (24/2).
Menurut Turman Panjaitan, tim melakukan penangkapan di Jalan Lintas Palembang-Jambi, tepatnya di kawasan Betung, Banyuasin. Barang bukti diamankan setelah pihaknya melakukan pengintaian pada Jumat (23/2).
Ketika melakukan penggeledahan, lanjut Turman Panjaitan, tim menemukan barang bukti yang disimpan di dalam jok motor milik tersangka CS. Belakangan diketahui sebagai kurir. Pemilik barang sedang dalam pengejaran.
Kata Kepala BNN Sumsel, berdasarkan pengakuan tersangka, Sabu didapat dari Medan dan akan diedarkan di wilayah Palembang. Tersangka sudah 2 kali mengirim barang.
Tersangka CS dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup.
© Copyright 2024, All Rights Reserved