Presiden Joko Widodo telah mengirimkan nama calon Gubernur Bank Indonesia yang baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat (23/02) kemarin. Selanjutnya DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan, untuk memutuskan apakah menyetujui atau tidak pilihan presiden tersebut.
Informasi yang dihimpun, Presiden hanya mengirimkan satu nama yang nantinya akan menggantikan Gubernur BI Agus Martowardojo yang akan habis masa jabatannya pada Mei 2018 mendatang. Calon itu adalah Perry Warjiyo yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Kabar itu diungkap oleh anggota Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan dan Perbankan, Muhammad Nur Purnamasidi. “Sebagai orang dalam, tentu Perry akan melanjutkan kebijakan-kebijakan BI yang selama ini cukup baik dalam mengelola moneter," ujar dia kepada pers di Jakarta, Sabtu (24/02).
Namun, menurut Purnamasidi, kinerja Perry Warjiyo masih diragukan untuk dapat membuat terobosan guna memperkuat kebijakan Bank Sentral.
“Saya belum terlalu yakin, Perry ini membuat kebijakan yang lebih dinamis ke depan," terang Anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Istana Kepresidenan sudah mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah mengirim nama calon gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat (23/02).
“Siang tadi pukul 14.00 WIB diterima oleh DPR," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi.
Namun Johan belum bisa menjelaskan berapa dan siapa nama calon yang diajukan Jokowi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Informasi yang sama juga disampaikan anggota Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan dan Perbankan, Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun mengatakan, DPR akan mengagendakan pembacaan surat tersebut dalam Rapat Paripurna selanjutnya dan kemudian membahasnya di Badan Musyawarah dan dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved