Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan, idealnya usia pensiun TNI adalah 60-65 tahun.
Usia pensiun 60-65 ini setara dengan Aparat Sipil Negara (ASN) lainnya, seperti Polri, Kejaksaan, dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) lainnya.
“Usia pensiun TNI tergolong terlalu cepat dibandingkan dengan Polri, dan PNS lainnya," kata Selamat Ginting, dikutip Kamis (30/5/2024).
Apalagi, kata Ginting, jika dikaitkan dengan usia harapan hidup penduduk Indonesia yang rata-rata 74 tahun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik akhir Desember 2023 lalu.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Sidang V Tahun 2023-2024, Selasa (28/5), mengesahkan empat RUU menjadi usul inisiatif DPR.
Empat RUU itu yakni RUU perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri, RUU perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan RUU Perubahan ketiga UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
RUU TNI akan mengakomodasi tiga materi pokok usulan usulan revisi. Masing-masing terkait status TNI, masa pensiun dinas, dan mengenai hubungan TNI dengan Kementerian Pertahanan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved