Senat Amerika meloloskan rancangan undang-undang (RUU) reformasi imigrasi yang akan membuka jalan bagi 11 juta imigran gelap menjadi warga negara Amerika. Keputusan itu dicapai melalu voting di Senat AS, Kamis sore (27/06). Hasil voting menghasilkan suara 68 setuju lawan 32 menolak.
RUU reformasi imigrasi itu nantinya menciptakan jalur-dalam periode 13 tahun-untuk mengizinkan 11 juta imigran yang sudah berada di Amerika tanpa dokumentasi untuk memperoleh kewarganegaraan Amerika. Pada waktu bersamaan, perombakan itu mengimbau penjagaan keamanan jauh lebih ketat di perbatasan Amerika dengan Meksiko.
RUU itu akan menyediakan 20.000 lebih petugas Patroli Perbatasan di garis perbatasan Amerika-Meksiko, menambah lebih dari 11.000 kilometer pagar baru dan menetapkan pemantauan perbatasan dari udara dengan pesawat tanpa awak.
Presiden Amerika Barack Obama yang mendukung RUU imigrasi itu, menyebut hasil voting Senat sebagai langkah penting untuk memperbaiki apa yang dikatakannya sistem yang rusak. Meski sudah diloloskan namun RUU itu masih harus disahkan oleh DPR, dimana pengesahannya akan tidak pasti.
Fraksi Republik yang konservatif di DPR menentang RUU itu. Mereka tidak setuju dengan apa yang menurut mereka adalah amnesti bagi orang yang berada di Amerika secara gelap atau jalan yang menuju kewarganegaraan kelak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved