Tim advokasi Prabowo-Hatta telah melakukan revisi permohonan gugatan sengketa hasil pemilu Presiden 2014, sebagaimana saran dari Mahkamah Kontitusi (MK). Perbaikan permohonan akan diserahkan ke MK, Kamis (07/08) siang ini, sebelum pukul 12.00 WIB.
"Sudah siap dan penyempurnaan ini pasti dikirim sebelum pukul 12.00 siang," terang anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya kepada pers, Rabu (06/08) malam.
Firman menyebut, pihaknya juga telah mempersiapkan argumen hukum dan bukti-bukti yang akan digunakan sebagai counter klaim untuk menjawab tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang gugatan hasil pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Counter claim ini untuk mematahkan argumen KPU bahwa Pilpres telah berjalan dengan baik.
“Kita siapkan minimal counter claim. Banyak kejadian curang yang masif. Contohnya di DKI Jakarta, Papua. Ini yang kita siapkan juga dengan bukti tertulis nanti," terang anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya kepada pers, Rabu (06/08) malam.
Firman menyebut, sistem noken di Papua yang dipersoalkan pihaknya karena KPU dinilai tidak punya klasifikasi dasar. Kejanggalan bahwa Prabowo-Hatta meraih nol suara di sejumlah TPS di Papua menurutnya perlu dilihat secara obyektif.
“Noken itu harus jadi mekanisme proses yang standar, jelas, dan terukur. Jangan ada ketidaksamaan prosedural dengan kacamata berbeda. Ini tugas KPU," katanya.
Rencananya sidang kedua sengketa hasil pilpres ini, akan kembali digelar MK pada Jumat (08/08) besok. Adapun dalam agenda sidang kedua ini pihak KPU dan Jokowi-JK sebagai pihak terkait akan diberikan kesempatan untuk menjawab substansi permohonan Prabowo-Hatta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved