Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan ada rencana pemerintah untuk melakukan reorganisasi TNI. Salah satunya dengan menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI.
Reorganisasi TNI tersebut dibahas dalam pertemuan Panglima TNI dengan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara Jakarta, Selasa (17/03), kemarin. Menurut Moeldoko, Presiden menyetujui reorganisasi TNI, asalkan dilakukan secara bertahap.
“Rapat membahas masalah reorganisasi, di antaranya ada Wakil Panglima TNI. Bahwa organisasi TNI adalah organisasi yang sifatnya penggunaan, bukan pembinaan. Sehingga diharapkan Wakil Panglima TNI itu kalau tidak ada Panglima TNI dia bisa action.
Jabatan wakil panglima TNI sebelumnya sudah pernah ada, tetapi kemudian dihapus pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Disamping jabatan Wakil Panglima TNI, sejumlah jabatan lain juga dimekarkan. ““Ada Pangko Ops AU jadi 3, armada jadi 3. Armada Timur, Tengah, Barat. Terus Pangkops AU 1, 2, 3. Terus divisi Kostrad 1,2,3," terang Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, usulan reorganisasi di tubuh TNI itu telah dilengkapi dengan kajian dan kondisi kebutuhan terkini. Moeldoko menganggap reorganisasi ini dapat meningkatkan kinerja TNI. “Pak Presiden setuju, hanya dilaksanakan secara bertahap. Mungkin satu dulu kami bentuk, selanjutnya 2 dan 3," tandas Moeldoko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved