Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggagalkan berlakunya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mengatur pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Masyarakat merespon positif dan mendukung penerbitan Perppu tersebut.
Setidaknya demikian hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, yang dirilis, hari ini, Kamis (02/10). Dukungan atas penerbitan Perppu pilkada langsung itu didukung oleh mayoritas publik yakni sebesar sebanyak 75,2 persen. Sementara yang tidak setuju sebesar 19,4 persen.
Peneliti senior LSI, Fitri Hari mengatakan, pengumpulan data dilakukan LSI sejak tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2014. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah responden 1.200 orang, dan margin eror ± 2,9 persen.
“Survei juga dilengkapi dengan riset kualitatif, yakni melakukan FGD di 7 ibukota provinsi terbesar, In depth interview dan analysis media nasional," terang dia.
Dijelaskan, survei LSI ini meliputi 4 segmen yakni gender, masyarakat di kota serta Desa, tingkat ekonomi dan pendidikan. Para responden ini setuju presiden SBY mengeluarkan Perppu merata di semua segmen masyarakat, laki-laki maupun prempuan, mereka yang tinggal di desa maupun kota, berpendidikan tinggi maupun rendah, Wong cilik maupun masyarakat kelas menengah atas. “Mayoritas publik setuju Presiden SBY Keluarkan Perppu," ungkapnya.
Berdasarkan gender, ada 76,71 persen pria yang setuju Perppu dan 20,86 persen tidak setuju. Sementara 73,81 persen perempuan yang disurvei setuju dengan Perppu dan 18,05 persen tidak setuju.
Masyarakat baik yang tinggal di kota ataupun di desa, juga mayoritas dengan inisiatif SBY tersebut. Sebanyak 69,68 persen respon yang tinggal di desa menyatakan, setuju dan 23,04 persen lainnya tidak setuju. Sedangkan masyarakat Kota, sebanyak 76,75 persen setuju dan 18.38 persen tidak setuju.
Berdasarkan survei segmen tingkat ekonomi. Makin tinggi status ekonomi, makin tinggi persetujuan terhadap Perppu. Pada segmen menengah ke bawah ada 72,24 persen responden yang setuju dan
22,91 persen tidak setuju. Sedangkan masyarakat segmen menengah sebanyak 78,43 persen setuju, 16,51 persen tidak setuju. Adapun disegmen menengah atas, sebanyak 79,17 persen setuju dan 14,38 persen tidak setuju.
Survei LSI berdasarkan tingkat pendidikan, makin tinggi pendidikan responden makin tinggi pula persetujuan terhadap rencana penerbitan Perppu.
Responden tamatan SLTP ke bawah, sebanyak 73,67 persen setuju dan 26,03 persen tidak setuju. Sedangkan, tamat SLTA ke bawah sebanyak 78,56 persen setuju dan 17,20 persen tidak setuju. Adapun responden dengan tingkat pendidikan D3/S1 ke atas sebanyak 80,02 persen setuju dengan rencana SBY menerbitkan Perppu dan 11,35 persen tidak setuju.
© Copyright 2024, All Rights Reserved