Mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Kamil Razak diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Suhardi diperiksa terkait dugaan kebocoran informasi di internal Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno. "Iya, termasuk mengklarifikasi itu (informasi bocor)," terang Dwi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/02).
DIkatakan Dwi, Propam Polri secara umum mengklarifikasi sejauh mana pelaksanaan tugas dan penggunaan dokumen yang menjadi tanggung jawab Suhardi.
Propam juga menanyakan Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait personel Polri yang kemungkinan bocor. "Ya termasuk itulah mengklarifikasi, sampai saat ini belum ditemukan yang pembocoran. Tetap kita dalami," ujar Dwi.
Kuat dugaan dokumen yang bocor tersebut terkait dengan LHA calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Mengacu pada kesaksian Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Budi Wibowo dalam sidang Praperadian BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(11/02) kemarin. diketahui, Propam Polri tengah menyelidiki raibnya dokumen LHA asli milik BG.
Dalam keterangannya Budi mengatakan, pada pertengahan Januari 2015, saat KPK mengumumkan telah menetapkan status tersangka terhadap BG atas dugaan kepemilikan rekening tidak wajar, pihak Bareskrim berinisiatif membuka kembali LHA BG yang ada di dalam ruangan penyimpanan.
Akan tetapi, saat diperiksa, dia tidak menemukan dokumen asli. Hanya ada menemukan salinan berupa fotokopi saja. “Saya tidak tahu aslinya ke mana," ujar Budi.
Budi mengatakan, ada 117 dokumen LHA yang disimpan dalam ruangan itu. Sebanyak 53 di antaranya telah diklarifikasi Bareskrim, termasuk milik BG.
Yang membuat Budi heran, dari jumlah itu, bukan hanya laporan klarifikasi milik BG yang tinggal berupa salinan, melainkan juga ada 5 laporan klarifikasi milik perwira Polri lainnya yang ditemukan tidak dalam bentuk dokumen asli.
© Copyright 2024, All Rights Reserved