MA Tahan DL Sitorus
DL Sitorus ternyata tidak mudah untuk mengirup udara bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membebaskannya. Ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan surat penahanan selama 50 hari atas terdakwa…
Redaksi Polindo | 15 Oktr 2006 | Selengkapnya