Gerakan Coblos 3 Paslon Bisa Dipidana, KPU Dinilai Ngarang
Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, mengatakan, pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatakan gerapan tusuk tiga pasangan calon (paslon) bisa dihukum pidana adalah mengada-ada.
A Perdian | 15 Sept 2024 | Selengkapnya