Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menepis kemungkinan terjadinya upaya pemakzulan presiden pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hak menyatakan pendapat.
"Tidak ada hubungannya dengan pemakzulan. Terlalu jauh untuk pemakzulan," kata Priyo saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/01).
Menurut Priyo, dia melihat keluarnya putusan MK tidak bakal sedramatis yang dipikirkan yakni terkait impeachment Presiden. Namun itu hanya untuk melanjutkan kasus Bank Century.
"Saya tidak ikut-ikut kalau pemakzulan. Itu tidak sehat tapi ini soal pengungkapan Century akan terus, akan ada tindak lanjut. Tidak ada hubungannya dengan pemakzulan," tandas Priyo.
Sebelumnya, inisiator hak angket Century yang tergabung dalam tim 9 mempersiapkan peluru untuk menggunakan hak menyatakan pendapat. Sebanyak 126 tandatangan yang sudah terkumpul segera diserahkan ke Badan Musyawarah DPR untuk diajukan sebagai ajuan penggunaan hak menyatakan pendapat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved