Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan tak begitu saja serta merta mendukung hak menyatakan pendapat untuk skandal bank Century, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). PPP lebih memilih menanti kinerja aparat penegak hukum dan tim pengawas skandal bank Century.
"Saya betul-betul menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, Busyro sudah berjanji," kata Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/01).
Menurut Yani, hak menyatakan pendapat bisa saja dijalani bila aparat penegak hukum tak serius menuntaskan skandal bank Century. "Kalau masih bermain, beberapa anggota dewan bisa menggagas hak menyatakan pendapat".
Yani tidak terlalu percaya KPK bisa maksimal dalam menangani kasus Century. KPK sulit menemukan tindak pidana korupsi di skandal bank Century."Saya tidak habis pikir, kok KPK begitu sulit”.
© Copyright 2024, All Rights Reserved