Tak hanya soal Gayus Halomoan Tambunan, usai rapat kabinet terbatas Senin (17/01) ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan instruksi kepada jajarannya, terkait penuntasan kasus Century, sebagai tindak lanjut dari hasil rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Pertama, menginstruksikan untuk menuntaskan semua kegiatan, guna merespons hasil panitia angket tentang Bank Century," ujar Presiden di Istana Negara.
Presiden juga memerintahkan jajarannya agar dilakukan pembenahan regulasi sesuai dengan rekomendasi DPR. Dikatakan Presiden, hal yang sama juga harus dilakukan di jajaran keuangan.
Terkait dengan upaya pengembalian aset Bank Century yang diduga berada di sejumlah negara, Presiden berjanji akan mengirimkan surat secara resmi kepada kepala-kepala negara tersebut untuk menjalin kerja sama. “Saya meminta untuk disiapkan surat Presiden kepada kepala negara-negara tertentu agar terwujud kerja sama yang baik sesuai konvensi PBB.”
Untuk memastikan pengembalian aset berjalan, Presiden mengatakan, jika dipandang perlu, tim pengembalian aset bisa diperkuat dengan sejumlah ahli.
Seperti diketahui, dalam dua pekan terakhir, kalangan DPR mendesak agar pemerintah segera merespons hasil rekomendasi Pansus Angket Kasus Bank Century yang telah diserahkan DPR kepada pemerintah sejak Maret 2010 lalu.
Berdasarkan hasil pengawasan oleh Timwas Kasus Century DPR, 3 lembaga penegak hukum, baik Kepolisian Negara, Kejaksaan Agung, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi, belum menunjukkan hasil dan perkembangan yang signifikan.
Sejumlah inisiator Pansus Hak Angket Century bahkan mengancam, jika penegak hukum tidak menunjukkan kemajuan dalam pengusutan kasus Bank Century, parlemen tidak akan segan-segan membuka pintu untuk hak menyatakan pendapat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved