Perilaku korupsi di Tanah Air memang membuat miris. Setidaknya ada 155 Kepala Daerah yang terjerat korupsi, dimana 17 diantaranya adalah Gubernur. Maraknya kasus korupsi di pejabat daerah ini, dipicu oleh proses pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang menelan banyak biaya.
Perilaku korupsi di Tanah Air memang membuat miris. Setidaknya ada 155 Kepala Daerah yang terjerat korupsi, dimana 17 diantaranya adalah Gubernur. Maraknya kasus korupsi di pejabat daerah ini, dipicu oleh proses pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang menelan banyak biaya.
Dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (17/01) di Gedung DPD, Jakarta, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyampaikan keluhannya. “Tiap minggu ada tersangka baru. Ada 155 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi,” ungkap Gamawan.
Diantara jumlah itu, 17 diantaranya adalah Gubernur, termasuk Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin. “Dua malam lalu saya sudah tandatangani surat (penonaktifan). Mudah-mudahan dua tiga hari ke depan dari Presiden bisa segera keluar surat untuk dinonaktifkan," ujarnya.
Kata Mendagri, kesenjangan antara dana kampanye Pemilukada dan gaji kepala daerah, membuat korupsi berjalan secara masif. “Dana yang dihabiskan calon gubernur untuk kampanye adalah Rp60-100 miliar. Padahal seorang gubernur dalam lima tahun masa jabatannya maksimal hanya bisa mengumpulkan Rp6 miliar," kalkulasi Gamawan.
Hitung-hitungannya, gaji gubernur per bulan sekitar Rp8,6 juta. Dengan tambahan insentif ini itu paling tinggi mencapai sekitar Rp90 juta per bulan, dan paling rendah Rp34 juta per bulan. Taruhlah Gubernur seperti Fauzi Bowo memperoleh Rp100 juta per bulan dari gaji plus tambahan. "Maka dalam setahun mencapai Rp1,2 miliar, dan dalam lima tahun periode pemerintahannya maksimal hanya terkumpul Rp6 miliar," ujar dia.
Oleh karena itu, kata Gamawan, selayaknya pemerintah dan masyarakat kini lebih berpikir komprehensif. "Ketika seseorang menjadi kepala daerah, dia dituntut menerapkan clean government. Tapi tidak pernah disoroti proses kampanye ketika ia hendak menjadi kepala daerah," ujarnya.
Pemerintah, ujar Gamawan, sedang berkonsolidasi untuk mengevaluasi proses pengawasan terhadap kepala daerah. "Pengawasan berlapis kami terapkan di semua lini."
Dia menyebutkan, ada pengawasan masyarakat, inspektorat, dan BPK. Masyarakat bahkan bisa langsung melaporkan pengamatannya langsung kepada kepolisian, kejaksaan, dan KPK. “Semua upaya pengawasan itu guna menyiasati banyaknya kasus dugaan korupsi kepala daerah. Kami berharap semua selamat, dan pemerintah pun bersih.”
© Copyright 2024, All Rights Reserved