Tak boleh lagi ada penyelewengan di bidang perpajakan, Karena itu, Presiden meminta agar kebijakan pajak pada 2011, harus tepat. Pemungutan pajak harus adil bagi rakyat. Kebijakan yang tepat ini bisa terlaksana jika semua pihak bekerja keras mewujudkannya.
"Mulai 2011, kebijakan perpajakan harus benar-benar tepat. Saya minta kerja keras dan peduli," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/12).
Menurut Presiden, kebijakan pajak jangan hanya dilepaskan pada Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan (Menkeu), tetapi harus sampai pada tingkat presiden. Ke depan, kata SBY, pajak harus adil. Jangan sampai ada yang seharusnya membayar pajar, tapi tidak dikenai pajak. Demikian pula sebaliknya.
Ke depan, SBY berpesan, pajak harus adil bagi rakyat dan bagi pembayar pajak. Harus pasti dan logis. Jangan sampai menimbulkan tanda tanya, ada yang kena pajak, sedang lainnya tidak. Termasuk jangan sampai ada yang merasa membayar lebih besar dari wajib pajak yang lain.
Menurut Presiden, efisiensi pengumpulan pajak yang dilakukan petugas pajak juga harus diperhatikan. Dengan begitu, penyimpangan oleh petugas pajak dapat dicegah.
"Efisiensi pengumpulan pajak pada petugas-petugas kita. Kejahatan betul-betul harus kita cegah dan ditindak tegas. Cegah akuntabilitas baik dari proses maupun dari yang dilakukan petugas pajak," papar SBY.
SBY mengingatkan agar peraturan menteri dan dirjen pajak tidak boleh bersifat multitafsir. Aturan multitafsir ini terkadang menyebabkan pelanggaran-pelanggaran pajak jadi mentah saat masuk pengadilan.
Presiden mengaku sudah berkoordinasi dengan Wapres, untuk memastikan keputusan menteri dan peraturan dirjen pajak tidak boleh bersifat multi tafsir dan multiinterpretasi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved