Meski diwarnai pro dan kontra, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, eksekusi hukuman mati segera dilaksanakan. Menurut Jokowi ditolaknya grasi 64 terpidana mati kasus narkoba merupakan upaya penegakan hukum untuk memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Setiap hari setidaknya 40 orang meninggal dunia karena penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sekarang 64 orang yang sudah diputuskan mati, sudah bertahun-tahun diambangkan," kata Jokowi saat berdialog dengan masyarakat Indonesia di Universitas Kyungsung, Busan, Korea Selatan, Kamis malam (11/12).
Jokowi mengatakan, dari 64 orang itu sesuai putusan pengadilan, hukuman yang dijalani adalah hukuman mati dan grasi yang diajukan sudah ditolak. Oleh karena itu, proses eksekusinya harus dijalankan sesuai proses hukum yang berlaku. "Memang ada tekanan dari sana sini.Tapi tidak ada ampunan," kata Jokowi dengan tegas.
Menurut Jokowi, pemerintah memandang serius upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang karena merupakan ancaman serius bagi masa depan Indonesia.
"Tantangan sekarang adalah narkoba, lebih dari 4,5 juta orang dalam proses rehabilitasi, tetapi yang 1,2 juta sudah tidak bisa karena sudah sangat parah," ujar Jokowi.
Dalam dialog ini, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan beberapa menteri di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved