Ujung proses penanganan kasus korupsi dana haji, yang menjerat bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), akan ditentukan tahun depan. Penanganan kasus ini tidak berkaitan dengan urusan politik. Penanganannya terkesan melambat lantaran KPK menemukan data baru dugaan penyelewengan di periode lama, yakni 2010/2011.
"Tahun depan kami harus ambil satu keputusan untuk segera melakukan langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka pak SDA," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas ditemui di acara penutupan Festival Anti Korupsi di Yogyakarta pada Kamis (11/12).
Busyro mengatakan, kasus korupsi dana haji bisa menyangkut dugaan penyelewengan di periode yang panjang. Namun, KPK sudah memutuskan hanya menelusuri dugaan penyelewengan dana haji sejak periode ketika SDA terakhir menjadi Menteri Agama. "Kalau ditelusuri lagi ke belakang, bisa saja ada temuan baru, " kata Busyro
Menurut Busyro, penanganan kasus ini agak lama karena Tim KPK harus menyidik lebih mendalam terhadap data itu, termasuk mendatangi lokasi pemodokan haji di Saudi Arabia, seperti di Kota Jeddah, Mekah, dan Madinah.
Kasus-kasus korupsi yang terjadi pada periode lama kerap membuat proses penyidikan terkesan lamban. Sebagai contoh, Kasus BLBI yang usianya jauh lebih lama ketimbang kasus dana haji. "Tapi, pasti tetap ada pergerakan," pungkas Busyro.
© Copyright 2024, All Rights Reserved