Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali membuat pernyataan keras menyangkut masalah Papua. Kini, Presiden memperingatkan pihak-pihak asing agar menjauhi masalah Papua dan menegaskan bahwa masalah tersebut merupakan masalah dalam negeri Indonesia. Sebuah peringatan yang ditujukan untuk Australia.
"Masalah yang ada di Papua adalah masalah dalam negeri kita sendiri. Kita tidak menginginkan pihak luar dari mana pun datangnya untuk ikut campur urusan dalam negeri kita," tegas Presiden, seusai memberi sambutan di depan warga Papua dalam rangka panen raya padi di distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Rabu (5/4).
Penyelesaian masalah Papua, menurut Presiden juga akan menggunakan cara-cara Indonesia tanpa perlu campur tangan pihak asing. "Sekali lagi ingin saya katakan kita ingin menyelesaikan masalah Papua dengan cara damai, adil, dan bermatabat," ujar Presiden Susilo.
Selain itu, Presiden SBY juga membantah keras telah terjadi pembersihan etnis dan kekerasan oleh aparat keamanan di bumi Papua. Bahkan, fakta-fakta juga diungkapkan SBY bahwa dalam satu setengah tahun pemerintahannya tidak ada kasus-kasus yang dapat digolongkan melanggar HAM. "Dalam 1,5 tahun belakangan ini, saya melihat tidak ada kasus-kasus yang dapat digolongkan atau punya niat untuk melakukan pelanggaran HAM di Papua," ungkap SBY mantap.
Kepada warga Papua, Kepala Negara meminta untuk tidak terpengaruh oleh ajakan berbagai pihak di dalam maupun luar negeri yang berusaha menciptakan masalah baru di Papua. Presiden juga menegaskan pemerintah pusat tidak pernah berpikir ataupun berniat untuk mengeksploitasi kekayaan alam Papua untuk kepentingan daerah-daerah lain. "Papua kaya dengan hasil alamnya, dan dengan otonomi khusus, hasil kekayaan tersebut dikembalikan lagi pada rakyat Papua," janji SBY.
Mengenai keunikan sosial dan budaya masyarakat Papua, Presiden juga menegaskan bahwa hal tersebut tetap mendapat tempat terhormat baik dalam konstitusi maupun peraturan perundangan. Hal tersebut dapat tercermin dari dibentuknya Majelis Rakyat Papua (MRP).
"Kita telah membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi adat, budaya, agama, dan kaum perempuan. Kita pun menghormati hak-hak masyarakat berdasarkan hukum adat sepanjang hal itu masih hidup dalam kenyataan sehari-hari," lebih lanjut SBY meyakinkan masyarakat Papua.
Sehari sebelumnya, Presiden juga sudah menyatakan seharusnya pemerintah Australia terlebih dahulu berkomunikasi dengan Indonesia sebelum memberikan suaka politik kepada 42 WNI asal Papua. Karena itu, keputusan pemerintah Australia itu, jelas presiden, bukan hanya sekadar pemberian suaka, tetapi berkaitan dengan kedaulatan dan kehormatan Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved