Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempermudah syarat pengajuan Hak Menyatakan Pendapat tak perlu membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) khawatir. Putusan MK tersebut memang akan membuat suhu politik lebih dinamis. Namun , sejauh Presiden tidak melanggar perundang-undangan, tidak perlu khawatir adanya pemakzulan.
Pendapat itu dikemukakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pramono Anung kepada wartawan, Kamis (13/01). Hal itu menanggapi wacana impeachment yang dinilai makin realistis pasca putusan MK yang memperingan syarat menjatuhkan pemerintahan.
Kata Pramono, putusan MK memang akan membuat suhu politik lebih dinamis. Tetapi penguasa dalam hal ini, Presiden sejauh tidak melanggar perundangan tidak perlu khawatir adanya pemakzulan.
Dijelaskan politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, sekalipun MK membatalkan syarat kuorum 3/4 untuk pengunaan Hak Menyatakan Pendapat DPR, jalan untuk pemakzulan masih panjang.
Oleh sebab itu, Pramono mengimbau pemerintah untuk berkonsentrasi memperhatikan kesejahteraan rakyat ketimbang memikirkan potensi pemakzulan. “Walaupun hanya butuh 2/3 suara DPR, tapi jalannya masih panjang. Selama presiden masih mendapat dukungan publik, tidak ada peluang untuk impeachment.”
Kepada seluruh partai politik, Pramono meminta untuk menahan diri dari wacana pemakzulan. Menurutnya, pergantian kepemimpinan lebih baik dilakukan secara demokratis dalam pemilu. “Saya termasuk yang berpandangan pergantian pemerintahan lima tahunan melalui pemilu jauh lebih baik.”
© Copyright 2024, All Rights Reserved