Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki keyakinan akan segara menangkap Abu Dujana yang menjadi buronan berbagai kasus ledakan bom di Indonesia. Keyakinan ini setelah Polri berhasil menangkap seorang yang diduga dekat dengan Abu Dujana di Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (9/6).
Keyakinan tersebut dikemuakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/6). "Tertangkapnya ya bisa sejam dua jam atau beberapa jam lagi. Bisa juga satu atau tiga hari ke depan," kata Sisno dengan penuh keyakinan.
Terkait dengan para tersangka lain yang telah tertangkap, Polri hingga kini belum dapat menyebutkan identitas mereka-mereka yang telah tertangkap, kendati yang tertangkap itu adalah orang dekat Abu Dujana. "Belum semua informasi akan kita sampaikan ke publik. Nanti kalau sudah tertangkap semua, termasuk Abu Dujana, baru akan kita sampaikan ke publik," ujar Irjen Sisno ketika ditanya identitas orang yang tertangkap di Banyumas.. Namun ia membenarkan bahwa yang tertangkap di Desa Kebarongan, Kecamatan Kemrajen, Banyumas, Jawa Tengah, adalah Yusron alias Mahmudi yang merupakan anggota jaringan Abu Dujana.
"Yang satu ini kita buka ke umum karena sudah keburu ketahuan masyarakat. Yang lain masih menunggu nanti," kata Sisno lebih jauh.
Seperti diketahui sebelumnya Polisi telah menangkap beberapa orang di sejumlah tempat di Jawa Tengah yang kini masih dalam pemeriksaan petugas yang ada di lapangan. "Yang tertangkap pasti lebih dari satu. Tempat penangkapan di beberapa tempat," kilah Sisno ketika didesak wartawan.
Ia hanya menyebutkan beberapa tersangka itu kini masih bersama anggota polisi yang kini terus memburu Abu Dujana di Jawa Tengah. Selain menangkap Yusron di Banyumas, polisi dilaporkan telah menangkap tiga orang lain. Abu Dujana juga diduga memberikan logistik dan perlindungan kepada Noordin M Top, warga Malaysia yang menjadi tersangka berbagai aksi terorisme.
[Berkas Telah Ke Kejagung]
Sebelumnya, Polri telah menangkap tujuh anggota jaringan Abu Dujana di Sleman, Sukoharjo, Temanggung dan Surabaya. Kini, berkas, para tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Agung,
Ketujuh tersangka adalah Sutarjo alias Isa alias Akhyas (33), warga Sukoharjo, Sikas alias Wiryo alias Karim (37), warga Sukoharjo, Amir Ahmadi alias Ahmad (34), warga Magetan, Edi alias Sarwo Edi alias Suparman alias Suparjo (40), warga Sukoharjo dan Aman Suryanto alias Abu Suryo (40) warga Magelang.
Kelima tersangka ini ditangkap di depan toko besi "Alam Sari", Jalan Ring Road Utara, Sleman, Yogyakarta, 20 Maret 2007.
Kedua tersangka lain adalah Mujadid alias Brekele yang ditangkap di Temanggung, 21 Maret 2007 dan Holis alias Maulana yang ditangkap di Surabaya pada hari yang sama. Saat menangkap para tersangka di Sleman, polisi menembak mati Aman Suryanto, sebab ia sempat mengeluarkan senjata api M16 ke arah petugas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved