Polres Nunukan berhasil mengamankan 7 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China. Sabu yang dibungkus dalam 7 kemasan teh China tersebut diamankan dari Rustam alias Bapak Kiki (42) warga Jl Purnabahkti Kota Tarakan diatas KM Lambelu.
"Diduga barang ini dari Tiongkok karena kemasannya sama dengan yang tertangkap di Aceh yaitu dikemas dalam bungkus teh China yang dicampur dengan pakaian bekas di dalam sebuah kardus," kata Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce, Kamis (23/03).
Dari pengakuan Rustam, sabu seberat 7 kilogram tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui dermaga Sei Taiwan dengan menggunakan speedboat untuk dibawa ke Tarakan.
Dari Tarakan sabu sabu yang disamarkan dalam kardus rokok tersebut diangkut dengan menggunakan KM Lambelu menuju Kabupaten Pinrang. Sebelum ke Pinrang, rute KM Lambelu singgah di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Kami melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, gerak gerik R kami curigai. Dari barang bawaan teh dari China beda beratnya, ternyata benar isinya sabu," kata Pasma.
Satuan Reskoba Nunukan kemudian melakukan Control Delivery ke Tarakan. Dari Tarakan polisi berhasil mengamankan 2 orang jaringan sabu sabu internasional yaitu Firman alias Feris dan Budi Haryono (31) warga Kota Tarakan.
Seorang angota jaringan Firman alias Feris bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas pad kaki kirinya. "Satu terpaksa dilumpuhkan karena berudaha kabur saat akan diamankan," kata Pasma.
© Copyright 2024, All Rights Reserved