Tim kepolisian dan penyidik pajak Prancis menggerebek kantor Google di Paris Prancis yang terletak di dekat Stasiun Kereta Api Gare Saint-Lazare, Selasa (14/05). Akibatnya saat ini kantor Google di Prancis berhenti beroperasi.
Ratusan karyawan yang sedang bekerja menyaksikan langsung penyegelan Kantor Google. Hal ini merupakan konsekuensi atas keengganan perusahaan raksasa internet itu membayar pajak.
Cnet, Rabu (25/05), memberitakan, Pemerintah Prancis meminta Google membayar pajak US$1,7 triliun atau setara Rp23 triliunan. Nilai itu dianggap adil jika dihitung dengan pendapatan yang diraup Google di Negara Menara Eiffel.
Namun Google dianggap tak cepat merespons permintaan pemerintah. Penggerebekan ini langsung ditanggapi juru bicara Google. Google menyatakan, pihaknya tak memiliki masalah pajak, namun akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pemangku kebijakan di Perancis.
"Kami mematuhi hukum pajak di Perancis, seperti di negara-negara lain. Kami bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk menjawab pertanyaan mereka," kata juru bicara Google.
Ini bukan pertama kalinya perusahaan Mountain View tersebut bersitegang dengan pemerintah Prancis soal pajak.
Sebelumnya, pada Juni 2011, Google juga diawasi karena dituduh mentransfer transaksi bisnis di Prancis ke Irlandia.
Kasus kedua ini sebenarnya sudah terendus sejak Februari lalu. CEO Google Sundar Pichai bahkan sudah pernah menyinggung soal perpajakan di Prancis.
Menurut Pichai, sebagai perusahaan global, Google wajib mematuhi ketentuan pajak di mana saja. Hanya saja, dia menyarankan pemerintah membuat aturan yang lebih sederhana. "Kami terus mengadvokasi agar sistem pajak global dibuat lebih sederhana," ujar Pichai.
Di Indonesia, Google juga sempat disorot pemerintah karena masalah pajak. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menuntut agar Google segera membuat Badan Usaha Tetap (BUT) di Tanah Air.
Sebab, selama ini Google hanya membuat kantor perwakilan, bukan kantor tetap. Karenanya, transaksi bisnis Google yang terjadi di Tanah Air tak berpengaruh pada peningkatan pendapatan negara. Padahal transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada tahun 2015 mencapai US$850 juta atau sekitar Rp11,6 triliun.
Menurut Menkominfo Rudiantara, sebanyak 70 persen dari nilai itu didominasi perusahaan internet global yang beroperasi di Indonesia. Selain Google, dua perusahaan lainnya adalah Facebook dan Twitter.
© Copyright 2024, All Rights Reserved