Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung, membuat perbaikan guna memperkuat integritas hakim. Langkah ini diperlukan mengingat banyaknya jumlah hakim yang terjerat korupsi membuat pengawasan menjadi sangat penting.
"Sangat menyayangkan, ini berulang dan bahkan kali ini hakim tipikor yang ditangkap KPK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/05).
Menurut Yuyuk, kondisi ini bisa memberi sinyal, baik tingkat pengadilan negeri (PN) maupun pengadilan tingkatan di atasnya harus ada perbaikan. Eskalasi kasus suap yang melibatkan berbagai perangkat dalam institusi peradilan, membuat KPK tergerak untuk mendorong MA melakukan perbaikan.
Rencananya, KPK akan menyampaikan masukan kepada MA dan Komisi Yudisial mengenai pengawasan hakim. "Kami akan mengupayakan membuka dialog mengenai hal itu," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu, pada Senin (23/05). Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.
Setidaknya terdapat tujuh hakim adhoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang harus berurusan dengan KPK karena terkait kasus suap penanganan perkara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved