Aiptu Imam Sudiono anggota Polsek Mulyorejo, Surabaya Timur, Jawa Timur, ternyata tidak menegakkan keamanan dan ketertiban di masyarakat sesuai tugasnya malah ikut nyabu dan berjudi. Aiptu Imam dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsekta Semampir, Surabaya Timur, Selasa (23/1) malam di sebuah rumah bersama empat orang sipil ketika berjudi dan {fly} sabu-sabu.
Menurut seorang reserse yang ikut penyergapan, memang tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu karena sudah habis dipakai. "Saat digerebek, sabu-sabunya memang sudah habis. Namun, masih ada sisa-sisanya di bong (alat isap sabu-sabu, Red)," kata reserse yang tak mau disebutkan namanya.
Petugas menyita sebuah bong yang terdapat sisa-sisa kristal SS, dua set remi beserta uang sekitar Rp 150 ribu yang diduga digunakan untuk berjudi. "Mereka tak bisa mengelak karena barang bukti yang ada berserakan di lantai," lanjut petugas itu.
Penyergapan di malam hari itu berkat informasi dari masyarakat di sekitar yang kesal karena daerahnya digunakan sebagai tempat nyabu. Ketika digerebek, petugas sebetulnya tidak menduga bahwa Imam Sudiono merupakan anggota kepolisian juga. Identitas Imam baru terbongkar setelah yang bersangkutan mengungkapkannya sendiri. "Dia (Imam, Red) justru mengaku langsung dirinya polisi. Rupanya, dia berharap ada sedikit ampunan bagi dirinya," ujar reserse itu dengan penuh kesal.
Tak bergeming atas pengakuan Imam, petuas tetap menggelandang kelima orang itu ke Mapolsekta Semampir untuk proses lebih lanjut. Sedangkan, Imam Sugianto langsung diserahkan ke Unit P3D (Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin) Polresta Surabaya Timur. Sementara itu Kapolsekta Semampir AKP Ending membenarkan penangkapan Aiptu Imam. "Memang benar ada penggerebekan pesta sabu-sabu dan judi di Jalan Jati Purwo, di mana ada seorang oknum Polri di dalamnya. Namun, semuanya masih dalam penyelidikan," kata Ending singkat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved