Jangan terjebak dalam penyelesain prosedural formalistik dalam menengahi polemik keistimewaan Yogyakarta. Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) sebaiknya diselesaikan dengan menggunakan pendekatan kultural.
Dorongan penyelesaian secara klutural itu, merupakan sikap Partai Amanat Nasional (PAN). Pendekatan kultural dibutuhkan lantaran menyangkut posisi orang nomor wahid di Yogyakarta. "Kita penting melakukan pendekatan kultural karena terkait Sultan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PAN Teguh Juwarno di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/01).
Dalam pandangan Teguh, pendekatan kultural akan dapat meredakan tensi politik masyarakat Yogyakarta, dibandingkan cara kaku dengan menggunakan prosedural yang formalistik “Jangan kita terjebak kepada penyelesaian prosedural yang formalistik.”
Lebih jauh Teguh mengemukakan, jurus pendekatan kultural tersebut sudah disampaikan partainya dalam pertemuan anggota koalisi partai politik pendukung pemerintahan SBY-Boediono atau yang biasa dikenal Sekretariat gabungan (Setgab) koalisi. “Di Setgab, kita rekomendasikan penyelesaian tidak prosedural," jelasnya.
Teguh juga menyebut, bahwa PAN sudah menerima masukan dan usulan yang datang dari Dewan Perwakilan Daerah. "Kita sudah dapat masukan dari DPD-DPD. Itu menjadi pertimbangan penting buat fraksi PAN," tutur dia.
Terkait draf RUUK yang akan segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Teguh menjanjikan Ketika akan ada pengkritisan RUUK Yogyakarta. “Sebagai suatu usulan pemerintah ya kita persilahkan. Nanti kita kritisi di DPR," ucap dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved