Pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, belum tuntas. Polisi akan meminta keterangan tambah Sohibul. Waktunya akan ditentukan kemudian.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada pers di Polda Metro Jaya, Kamis (29/03).
“Tadi Presiden PKS didampingi beberapa lawyer. Sudah kami lakukan pemeriksaan jam 09.00 pagi yang kemudian yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Akhirnya kami tutup pemeriksaannya dan akan kami lakukan kembali," kata Argo.
Karena pemeriksaan belum tuntas, penyidk akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sohibul. Namun, Argo belum dapat memastikan waktu pemeriksaan.
“Nanti kami komunikasikan kapan (pemeriksaan lanjutan). Yang penting nanti kami ada komunikasi dengan penyidik biar waktunya bisa klop nanti kapan," ujar dia.
Pada Kamis pagi, Sohibul memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan Fahri Hamzah atas dugaan telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.
Sohibul hadir di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 09.35 WIB. Namun 20 menit kemudian ia keluar dan segera meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved