Jumlah pegawai negeri sipil saat ini sangat tidak efisien dan menimbulkan beban membayar pensiun yang besar. Karenanya, pemerintah berencana untuk melakukan perampingan jumlah pegawai negeri sipil di seluruh instansi pemerintahan.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, Senin (18/9) dalam acara temu tokoh dengan siswa SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah.
Perampingan yang akan dilakukan pemerintah itu dilakukan secara alamiah sesuai dengan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun. "Setiap tahun itu pasti terjadi pengurangan PNS akibat pensiun, sekitar 120.000 PNS per tahun. Penambahan PNS akan dilakukan terbatas sekali, kecuali betul-betul sesuai kompetensi, sekitar 25.000 PNS," paparnya.
Menurut Taufiq, perampingan dilakukan menyusul tak seimbangnya jumlah PNS antarwilayah di Indonesia. "Misalnya, ada satu kabupaten jumlah pegawainya cuma 4.600 orang. Tetapi, ada satu kabupaten lain, akibat kebijakan zaman dulu, pegawainya mencapai 15.000 orang. Coba bayangkan, kondisi seperti itu kan tidak efisien," ungkapnya.
Perampingan jumlah PNS tak akan mengakibatkan efek buruk. Sebab, antara peluang kerja dan jumlah triliun rupiah yang harus dibayarkan kepada PNS dan pensiunan sama sekali tak seimbang. "Bagaimana kondisi seperti itu dibiarkan saja. Tahun 2009 jumlah pensiun mencapai lima juta orang. Untuk membayar mereka pakai apa? Ini harus dipikirkan secara strategis, tidak parsial," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved