Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif didiskualifikasi dari jabatannya oleh Mahkamah Agung terkait dugaan kasus korupsi, pada Jumat (28/07). Keputusan pengadilan tersebut memaksa Sharif melepas jabatannya sebagai perdana menteri.
"Dia didiskualifikasi sebagai anggota parlemen sehingga dia tidak lagi menjabat sebagai perdana menteri," pernyataan Mahkamah Agung, seperti dikutip Alarabiya.
Pengadilan juga meminta biro antikorupsi nasional untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan terhadap Sharif dan keluarganya. Kasus korupsi yang menjerat Sharif berasal dari Panama Papers yang bocor tahun lalu.
Data Panama Papers itu menunjukkan, keluarga Sharif terlibat dalam upaya menyembunyikan aset yang sangat besar untuk menghindari pajak. Tuduhan terhadap Sharif berpusat pada kepemilikan empat apartemen di wilayah mewah Park Lane di London.
MA pada April lalu memerintahkan penyelidikan terhadap Sharif dan ketiga anaknya atas tuduhan kepemilikan aset tersembunyi tersebut.
“Pengadilan juga mengeluarkan perintah diskualifikasi Menteri Keuangan Ishaq Dar dari jabatannya,” imbuh pernyataan itu.
Kantor Perdana Menteri Pakistan menyebutkan bahwa Sharif memutuskan mundur, meskipun menunjukkan keberatan atas proses hukum ini.
Dengan mundurnya Nawaz Sharif, partai yang berkuasa saat ini Liga-Nawaz Muslim Pakistan (PML-N) dapat menunjuk pengganti sementara atau menggelar pemilu sela meski pemilu parlemen telah dijadwalkan akan digelar pada Agustus tahun depan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved