Niat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) bersertifikasi seharusnya tidak menjadi polemik. Pemerintah seharusnya mensosialisasikan dengan baik rencana pelaksanaan UKG itu jauh hari sebelumnya agar tidak terjadi penolakan maupun rencana boikot UKG oleh sebagian guru. Pemerintah diminta menunda UKG dan mengkaji ulang kebijakan ini.
Demikian pendapat yang dikemukakan anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin, melalui rilis yang diterima politikindonesia.com, Selasa (31/07). Kata Ahmad, ketika berkunjung ke Dapil, pihaknya banyak mendapatkan masukan dari para guru tentang rencana UKG ini.
“Diantaranya adalah jika test menggunakan media internet, bagaimana dengan guru yang belum bisa menggunakan internet? Juga, semua guru bersertifikasi ikut UKG, bagaimana dengan guru yang sudah mendekati masa pensiun?. Dan tidak sedikit dari mereka yang mempertanyakan transparansi dan kredibilitas Kemendikbud dalam proses penentuan sertifikasi guru dan juga uji kompetensi yang akan dilakukan ini,” ujar dia.
Politisi dari PKeadilan Sejahtera ini mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan UKG ini. Ia berharap pemerintah dapat menunda pelaksanaan UKG ini hingga keadannya kondusif. Niat Kemendikbud memang baik dalam melaksanakan UKG ini yang bertujuan untuk peningkatan kualitas mutu pendidik dan tenaga kependidikan, hanya saja perlu diperkuat dengan system pelaksanaan yang kredibel dan professional, agar tidak muncul praduga adanya indikasi kecurangan didalamnya.
Dipihak lain, Ahmad juga mengingatkan para guru yang sudah bersertifikasi agar harusnya tidak perlu takut untuk mengikuti UKG ini. “Kalau punya kompetensi, kenapa takut? Toh di dalam UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pada pasal 40 ayat (2) point (b) disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban “mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan”. Artinya, sebagai pendidik harusnya Ia siap kapanpun untuk selalu meningkatkan kompetensinya sebagai seorang guru, termasuk dalam uji kompetensi ini,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved