Pemasangan pipa pembuangan lumpur panas dari Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, ke Selat Madura, sudah mulai dikerjakan. Dari 16,05 km yang ditargerkan, lima kilometer sudah terpasang. Diperkirakan pemasangan pipa dari besi baja itu selesai sebulan lagi.
Sambungan pipa baja sepanjang 12 meter itu dimulai dari kolam penampungan paling timur di Desa Besuki Kecamatan Jabon hingga Dusun Guyangan, Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon. Dari kolam air lumpur di Desa Besuki, pipa dirangkai ke arah timur menyusuri tepi Sungai Porong yang berhulu di Selat Madura.
Menurut Ajenan (35) salah seorang pekerja, rata-rata satu kelompok pekerja bisa menyambung pipa sepanjang rata-rata satu kilometer per minggu. Sejauh ini, terdapat empat grup yang bekerja bergantian dalam dua sift. Dengan demikian, total pipa tersambung dalam seminggu lebih-kurang empat kilometer.
Pipa yang belum tersambung sepanjang sekitar 11 kilometer. Dengan mempertimbangkan faktor kesulitan memasang dan menyambung pipa di daerah pesisir, diperkirakan instalasi pipa pembuang air lumpur akan selesai sebulan lagi atau sekitar pertengahan September.
[Harga Mati]
Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar saat survey di daerah pesisir Kabupaten Sidoarjo menggunakan perahu nelayan setempat, menyatakan, ujung pipa paling tidak lima mil dari garis pantai. Tujuannya, air lumpur bisa langsung tercampur dengan air laut sehingga proses netralisasi alaminya bisa berjalan cepat.
Menurut Rachmat, keharusan mengolah air lumpur tak dapat ditawar-tawar lagi. Tanpa itu, bahaya lain mengancam masyarakat pantai.
Adapun Greenomics Indonesia meminta kedua pihak agar memberi penjelaskan secara transparan kepada publik. Sebab, jika ternyata lumpur yang dibuang mengandung bahan berbahaya dan beracun, akan merugikan masyarakat yang lebih luas.
"Jika pembuangan lumpur masih tidak aman bagi lingkungan dan semakin meluas, maka kerugian yang timbul semakin besar," ungkap Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Elfian Effen kepada pers di Jakarta, Selasa (22/8).
© Copyright 2024, All Rights Reserved