Pihak terlapor kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, batal menghadirkan saksi ahli tafsir dari Mesir dalam gelar perkara di Markas Besar Polri, Jakarta, hari ini, Selasa (14/11). Alasannya, keluarga sakit.
"saya dengar beliau tidak bisa hadir, alasannya keluarga sakit," ujar kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Bareskrim Polri, Selasa pagi.
Dikatakan Sirra, mulanya Ahok dan tim pengacara mendapat masukan dari tim sukses mengenai sejumlah nama ahli. Salah satu yang direkomendasikan yaitu ahli dari Mesir.
Sirra mengaku, tim pengacara sama sekali tidak membangun komunikasi dengan ahli tersebut. Selama ini, yang berhubungan langsung dengan ahli tersebut adalah tim sukses Ahok.
Sirra menganggap absennya ahli dari Mesir tak berpengaruh dalam gelar perkara. "Untuk itu kami juga tidak memusingkan hal itu karena pemeriksaan ahli cukup banyak," kata Sirra.
Sirra mengaku awalnya pihaknya memperoleh masukan dari tim sukses Ahok beberapa nama ahli pidana, agama dan bahasa. Salah satunya muncul ahli dari Mesir tersebut. Belakangan, hal itu dibatalkan.
"Untuk itu kami juga tidak memusingkan hal itu karena pemeriksaan ahli cukup banyak," kata Sirra.
Dalam gelar perkara hari ini, pihak Ahok menghadirkan 6 ahli dan 3 saksi fakta. Menurut Sirra, orang-orang yang mereka hadirkan cukup untuk membeberkan keterangan mereka dalam forum tersebut.
Total saksi ahli yang dihadirkan pihak pelapor dan terlapor kurang lebih 20 orang. Mereka sebelumnya telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di Bareskrim Polri.
Polisi juga mengundang pihak eksternal seperti Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional, dan Komisi III DPR RI sebagai pengawas. Dalam gelar perkara nanti, mereka hanya mengawasi jalannya acara tanpa dimintai masukannya.
Dari internal Polri akan hadir Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved