Hari Rabu (24/1) merupakan hari baik bagi jajaran kepolisian di Surabaya, Jawa Timur dalam pengungkapan kasus narkoba. Bagaimana tidak, dalam sehari itu kepolisian di wilayah Surabaya berhasil mengungkap empat kasus dengan menangkap sembilan tersangka dan menyita 17,5 gram shabu-shabu dan setengah butir ekstasi.
Tragisnya, dua dari sembilan tersangka tersebut merupakan murid SMU swasta di kawasan Surabaya Timur yang {nyambi} sebagai kurir shabu-shabu. Dua pelajar SMU itu Tono (17) dan Toto (17) –keduanya bukan nama asli-- ditangkap petugas dari Unit Idik III Satnarkoba Polwiltabes Surabaya bersama seorang temannya, Marsidi (27). Dari ketiganya petugas menyita barang bukti berupa 0,5 gram shabu-shabu.
Sebelumnya mereka bertiga dipancing petugas yang menyamar sebagai pembeli shabu-shabu. "Mereka kami pancing,” kata Kasatnarkoba Polwiltabes Surabaya AKBP Abi Darrin. Sayangnya, Oon, demikian nama pengedar yang disebut ketiga tersangka itu, hingga kini masih buron. "Saat ini, kami masih mengejar pengedarnya. Doakan saja dalam waktu dekat bisa tertangkap," lanjut Abi.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsekta Semampir, Surabaya juga berhasil menangkap Sudiono pengedar narkoba di kawasan Nyamplungan. Dari pria yang berkedok sebagai penjual minyak wangi di Pasar Ampel ini petugas berhasil menyita 31 paket shabu-shabu seberat 16,5 gram. "Tersangka yang kami tangkap adalah Sudiono, warga Jalan Nyamplungan. Sebagai kedok, dia berpura-pura sebagai penjual minyak wangi di pasar Ampel,” ujar Kapolsekta Semampir AKP Ending MP.
Selain itu, Satnarkoba Polresta Surabaya Utara pun menangkap Nova (27), seorang purel freelance yang beralamat di Jalan Manyar Sabrangan. Dari janda satu anak tersebut yang ditangkap di rumahnya petugas hanya menyita setengah butir ekstasi.
Sementara itu Satreskrim Polresta KP3 (Kesatuan Pengamanan Pantai dan Pelabuhan) Tanjung Perak juga menangkap seorang pengedar shabu-shabu. Dwi Admono (25), warga Jalan Jenggala ditangkap ketika membawa satu paket shabu-shabu seberat 0,5 gram. "Dia kami tangkap di Jalan Antartika karena terbukti menyimpan satu poket sabu-sabu seberat 0,5 gram," ujar Kasatreskrim Polresta KP3 AKP Adi Vivid.
Tak mau ketinggalan, Satnarkoba Polresta Surabaya Selatan berhasil meringkus tiga tersangka di tiga tempat berbeda dalam semalam. Pada operasi penggerebekan Selasa (23/1) malam, polisi menyita BB (barang bukti) 17 paket ganja kering, dan 5 pket shabu-shabu. Tersangkanya adalah Abdul Aziz, warga Gempol Pendowo, Glagah, Lamongan; Sulin Susanto, warga Kedung Klinter; dan Maryanto, warga Gubeng Kertajaya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved