Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempersiapkan pelaksanaan sidang kasus dugaan korupsi Walikota Bekasi Mochtar Muhammad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
“Jika berkasnya sudah lengkap, segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (04/01).
Johan menjelaskan, pelimpahan berkas Mochtar berkaitan dengan telah dibentuknya 3 pengadilan Tipikor yang merupakan amanat dari UU No 46/2009. Yakni Pengadilan di Bandung, Surabaya dan Semarang.
Kata Johan, KPK sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait rencana sidang Mochtar di Bandung. Selain Jaksa, KPK juga akan mengirimkan tim informasi teknologi (IT) mereka. "Seluruh persidangan akan kami rekam."
Saat ini, KPK juga sudah mulai memikirkan segala aspek berkaitan dengan pelaksanaan pengadilan Tipikor di 3 daerah tersebut. Apakah KPK akan membuat kantor perwakilan di daerah atau hanya mengirimkan jaksa.
"Dua minggu lalu kita ada rapat di KPK membahas ini," jelas Johan Budi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved